INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
131/Pdt.P/2025/PN Pwd | Sulikah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 131/Pdt.P/2025/PN Pwd | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 28 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin ganti nama Pemohon yang semula pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga tercatat SULIKAH lahir di Grobogan tanggal 25 Agustus 1968 agar diubah menjadi SULI lahir di Grobogan tanggal 25 Agustus 1966 sesuai Surat Keterangan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |