Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2025/PN Pwd DWI YULIANTA OSILA RAMA SAGITA binti MUGIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 13/Pid.C/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/1219/VII/RES.1.6/2025/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DWI YULIANTA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1OSILA RAMA SAGITA binti MUGIYONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 sekira pukul 22.30 WIB, sewaktu sdri. DEA bersama dengan sdr. DIGA dan sdr. FEBRIAN sedang nongkrong di sekitaran Purwodadi, sdri. DEA mendapat pesan whatsApp dari sdri. OSILA bahwa sdri. OSILA sedang berada di rumah dari sdri. DEA yang beralamat di Dsn. Temon Rt 004 Rw 001 Ds. Brati Kec. Brati Kab. Grobogan. Selanjutnya sdri. DEA bersama dengan sdr. DIGA dan sdr. FEBRIAN menuju ke rumah sdri. DEA untuk menemui sdri. OSILA, sesampainya disana sdri. DEA bertemu dengan sdri. OSILA dengan keadaan marah dan emosi karena sdri. OSILA mendapat informasi bahwa sdri. DEA sedang menjalin hubungan dengan sdr. FEBRIAN (kekasih dari sdri. OSILA) kemudian sdri. OSILA meminta kepada sdri. DEA untuk menjelaskan semuanya. Sewaktu sdri. DEA berusaha menjelaskan, tiba-tiba sdri. OSILA menendang menggunakan kaki sebelah kanan mengenai bagian kemaluan dari sdri. DEA, kemudian sdri. OSILA menjambak atau menarik rambut dari sdri. DEA menggunakan tangan kosong, selanjutnya sdri. OSILA juga mendorong sdri. DEA dari arah depan yang menyebabkan sdri. DEA terjatuh. Melihat kejadian tersebut kemudian sdr. DIGA melerai kedua belah pihak kemudian sdri. OSILA pergi meninggalkan rumah dari sdri. DEA. Dengan adanya kejadian tersebut kemudian pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekira pukul 07.40 WIB, sdri. DEA melakukan pemeriksaan kesehatan luar di Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi Grobogan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan. 

Pihak Dipublikasikan Ya