Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
213/Pdt.P/2024/PN Pwd SUTIYEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 213/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUTIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin penetapan nama Pemohon yaitu SUTIYEM dan KUSTIYEM adalah satu orang yang sama dan selanjutnya yang dipakai sekarang adalah SUTIYEM;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak