INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
103/Pdt.G.S/2025/PN Pwd | PT BPR BANK PURWA ARTHA (PERSERODA) | 1.AHMAD ZAINUL AMININ 2.SUMIKAH 3.MASIJAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Jun. 2025 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||
Nomor Perkara | 103/Pdt.G.S/2025/PN Pwd | ||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 19 Jun. 2025 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 366.272.923,00 | ||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah pada pemberian fasilitas kredit dari penggugat kepada Tergugat I dan II;
3. Menyatakan perbuatan Tergugat I dan II merupakan Wanprestasi;
Menyatakan sah agunan berupa :
- Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02386, Atas Nama SUMIKAH yang terletak di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu , Kabupaten Grobogan Luas 157 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 01971/Terkesi/2019;
- Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 04439, Atas Nama MASIJAH yang terletak di Desa Terkesi , Kecamatan Klambu , Kabupaten Grobogan Luas 735 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 04070/Terkesi/2019;
4. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar lunas sisa hutang kepada
Penggugat sebesar Rp. 366.272.923,- (Tiga ratus enam puluh enam juta dua
ratus tujuh puluh dua ribu Sembilan ratus dua puluh tiga rupiah) dengan rincian
sebagai berikut:
-Sisa Pokok Rp. 233.333.332,- (Dua ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah)
-Sisa Bunga Rp. 132.939.591,- (Seratus tiga puluh dua juta Sembilan ratus
Tiga puluh Sembilan ribu lima ratus Sembilan puluh satu rupiah);
5.Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat apabila
Tergugat I dan tergugat II tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada
Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu tanah pekarangan,
dengan bukti kepemilikan
-Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02386, Atas Nama SUMIKAH yang terletak di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu , Kabupaten Grobogan Luas 157 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 01971/Terkesi/2019;
-Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 04439, Atas Nama MASIJAH yang terletak
di Desa Terkesi , Kecamatan Klambu , Kabupaten Grobogan Luas 735 m2
yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 04070/Terkesi/2019
melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan hutang Tergugat I dan Tergugat II;
6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya perkara yang timbul.
Atau : apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan ini yang seadil-adilnya; (ex aequo et bono) |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |