Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
103/Pdt.G.S/2025/PN Pwd PT BPR BANK PURWA ARTHA (PERSERODA) 1.AHMAD ZAINUL AMININ
2.SUMIKAH
3.MASIJAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 103/Pdt.G.S/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR BANK PURWA ARTHA (PERSERODA)
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AHMAD ZAINUL AMININ
2SUMIKAH
3MASIJAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 366.272.923,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah pada pemberian fasilitas kredit dari penggugat kepada Tergugat I dan II;
3. Menyatakan perbuatan Tergugat I dan II merupakan Wanprestasi;
Menyatakan sah agunan berupa :
- Sertifikat Hak Milik  (SHM) Nomor 02386, Atas Nama SUMIKAH yang terletak di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu , Kabupaten Grobogan Luas 157 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 01971/Terkesi/2019;
- Sertifikat Hak Milik  (SHM) Nomor 04439, Atas Nama MASIJAH yang terletak di Desa Terkesi , Kecamatan Klambu , Kabupaten Grobogan Luas 735 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 04070/Terkesi/2019;
4. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar lunas sisa hutang kepada 
    Penggugat sebesar Rp. 366.272.923,- (Tiga ratus enam puluh enam juta dua
    ratus tujuh puluh dua ribu Sembilan ratus dua puluh tiga rupiah) dengan rincian
     sebagai berikut:
-Sisa Pokok Rp. 233.333.332,- (Dua ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah)
     -Sisa Bunga Rp. 132.939.591,- (Seratus tiga puluh dua juta Sembilan ratus    
      Tiga puluh Sembilan ribu lima ratus Sembilan puluh satu rupiah);
5.Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat apabila 
  Tergugat I dan tergugat II tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada
  Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu tanah pekarangan,
  dengan bukti kepemilikan 
-Sertifikat Hak Milik  (SHM) Nomor 02386, Atas Nama SUMIKAH yang terletak di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu , Kabupaten Grobogan Luas 157 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 01971/Terkesi/2019;
      -Sertifikat Hak Milik  (SHM) Nomor 04439, Atas Nama MASIJAH yang terletak  
      di Desa Terkesi , Kecamatan Klambu , Kabupaten Grobogan Luas 735 m2 
      yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 04070/Terkesi/2019 
melalui lelang  dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk   pelunasan hutang Tergugat I dan Tergugat II;
6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya perkara yang timbul.
 
 
Atau :   apabila Yang Mulia Hakim  berpendapat lain,  mohon putusan ini yang seadil-adilnya; (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak