Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
331/Pdt.P/2025/PN Pwd MIFTAKHUL LUSIANA Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 331/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIFTAKHUL LUSIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan nama orangtua Pemohon yang semula ada pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yaitu SAIDI dan UMI NURUL AINI agar diubah menjadi anak ibu MIFTAKHUL LUSIANA;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon;
4.Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak