Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PN Pwd MULYANINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Minggu, 19 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULYANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WIBOWO, S.IPem., S.H.MULYANINGSIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa perubahan / perbaikan  tahun lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)  Pemohon Nomor:  3315165510940006  yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan  Provinsi Jawa Tengah  tanggal  12 – 03 – 2021, yang semula  tahun lahir Pemohon  tertulis / terbaca  nama  MULYANINGSIH  Lahir  di  GROBOGAN  pada tanggal  15 (LIMA BELAS) bulan  10 (SEPULUH / OKTOBER) tahun 1994 (SERIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH EMPAT)   menjadi  Nama Pemohon tertulis / terbaca  Nama  MULYANINGSIH  Lahir  di  GROBOGAN  pada tanggal  15  (LIMA BELAS) bulan 10 (SEPULUH / OKTOBER) tahun 1987 (SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH TUJUH)  sah menurut hukum;
  3. Menetapkan bahwa perubahan / perbaikan pada Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor:  3315160909190001  yang diterbitkan oleh  Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah  tanggal  10 – 01 – 2023, yang semula tahun lahir  Pemohon tertulis / terbaca nama  MULYANINGSIH  Lahir  di  GROBOGAN  pada tanggal  15 (LIMA BELAS) bulan  10 (SEPULUH / OKTOBER) tahun 1994 (SERIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH EMPAT)   menjadi  tertulis / terbaca  Nama  MULYANINGSIH  Lahir  di  GROBOGAN  pada tanggal  15  (LIMA BELAS) bulan 10 (SEPULUH / OKTOBER) tahun 1987 (SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH TUJUH) sah menurut hukum;
  4. Menetapkan bahwa perubahan / perbaikan tahun lahir  Pemohon  pada  Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3315-LT-25062019-0016  yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan  Provinsi Jawa Tengah  tanggal  25 – 06 – 2019, yang semula tahun lahir Pemohon  tertulis / terbaca  nama  MULYANINGSIH  Lahir  di  GROBOGAN  pada tanggal  15 (LIMA BELAS)  bulan 10 (SEPULUH / OKTOBER) tahun 1994 (SERIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH EMPAT)   menjadi   Nama Pemohon tertulis / terbaca  Nama  MULYANINGSIH  Lahir  di  GROBOGAN  pada tanggal  15  (LIMA BELAS) bulan 10 (SEPULUH / OKTOBER) tahun 1987 (SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH TUJUH)  sah menurut hukum  sah menurut hukum;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  6. Membebankan semua biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak