Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
278/Pdt.P/2025/PN Pwd RINAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 278/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WIBOWO, S.IPem., S.H.RINAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.  Menetapkan bahwa perubahan / perbaikan nama dan tahun lahir pada Kartu Tanda Penduduk 
     Elektronik (E-KTP) Pemohon Nomor:  3315134308870009  yang diterbitkan oleh Kantor Dinas 
     Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan tanggal  13 – 04 – 2023. Bahwa 
     nama dan tahun lahir Pemohon yang semula tertulis / terbaca nama RINAWATI  lahir  di  
     Grobogan pada tanggal  03 (kosong tiga)  bulan  08 (kosong delapan / Agustus)  tahun  1987 
    (seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) mohon perubahan / perbaikan  menjadi  tertulis / 
     terbaca  nama  RINAWATI BT RADIYO SUPRA  lahir  di  Grobogan pada tanggal  03 (kosong 
     tiga)  bulan  08 (kosong delapan / Agustus)  tahun  1980 (seribu sembilan ratus delapan 
     puluh) adalah sah menurut hukum;
3.  Menetapkan bahwa perubahan / perbaikan pada nama dan tahun lahir Keluarga (KK) 
     Pemohon  Nomor: 3315132308190011  yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan 
     Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan tanggal  13 – 04 – 2023. Bahwa nama dan tahun 
     lahir Pemohon yang semula tertulis / terbaca nama RINAWATI lahir di Grobogan pada tanggal  
     03  (kosong tiga)  bulan  08 (kosong delapan / Agustus)  tahun  1987 (seribu sembilan ratus 
     delapan puluh tujuh) mohon perubahan / perbaikan  menjadi  tertulis / terbaca  nama  
     RINAWATI BT RADIYO SUPRA  lahir  di  Grobogan pada tanggal  03 (kosong tiga)  bulan  08     
     (kosong delapan / Agustus)  tahun  1980 (seribu sembilan ratus delapan puluh) adalah sah    
     menurut hukum;
4.  Menetapkan bahwa perubahan / perbaikan nama dan  tahun lahir pada Akta Kelahiran 
     Pemohon Nomor:  1591 / 1998   yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan 
     Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan tanggal  01 – 08 – 1998.  Bahwa nama dan tahun lahir 
     Pemohon  yang  semula tertulis / terbaca nama RINAWATI lahir di Grobogan pada tanggal  03 
     (kosong tiga)  bulan  08 (kosong delapan / Agustus)  tahun  1987 (seribu sembilan ratus 
     delapan puluh tujuh) mohon perubahan / perbaikan  menjadi  tertulis / terbaca  nama 
     RINAWATI  BT RADIYO SUPRA  lahir  di  Grobogan pada tanggal  03 (kosong tiga)  bulan  08 
     (kosong delapan / Agustus)  tahun  1980 (seribu sembilan ratus delapan puluh) adalah sah 
     Menurut  hukum;
5.  Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai Salinan Penetapan ini kepada 
     Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa 
     Tengah untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
6. Membebankan semua biasa perkara kepada Pemohon menurut hukum ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak