INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
162/Pdt.P/2024/PN Pwd | SUPANJI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 162/Pdt.P/2024/PN Pwd | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 08 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin ganti nama Pemohon yang semula Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD RIDHO PAJRI tercatat SUPANJI agarĀ dirubah menjadi SUPANJIYANTO sebagaimana dalam Duplikat Akta Nikah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Pemohon dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD RIDHO PAJRI;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |