Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Pwd DWI APRIYANTO, S.H. ALI SAMSURI BIN TRIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/142/II/RES.1.24./2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DWI APRIYANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALI SAMSURI BIN TRIYONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-Pada Hari Rabu Tgl 12 Februari 2025 sekitar jam 16.30 Wib, Petugas Polres Grobogan melaksanakan Patroli rutin tepatnya di Perempatan SMPN 3 Purwodadi JL Gajah Mada Kec Purwodadi Kab. Grobogan, di tempat tersebut mendapati sdr ALI SAMSURI BIN TRIYONO, melakukan perbuatan mengemis dan mengamen di Jalan/persimpangan Jalan, dari temuan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Alat musik Kentrung, sehingga atas perbuatannya tersangka diduga melanggar pasal 43 ayat (1) Jo pasal 11 ayat (3) huruf f Perda Kabupaten Grobogan Nomor 4 tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.-

Pihak Dipublikasikan Ya