Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Pwd HADI BIN AMRIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HADI BIN AMRIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AHMAD ECHWANI, SHHADI BIN AMRIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah  dan memberikan izin penetapan nama Pemohon yang ada pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan (KK) Kartu Keluarga yaitu HADINOTO, dan dengan yang ada pada Akta Nikah yaitu adalah  satu orang yang sama dan yang benar  dan serta dipakai sekarang adalah HADI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

SUBSIDAIR:

     Demikian Permohonan ini kami ajukan, atas terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak