Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2024/PN Pwd Rohimah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Kamis, 28 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rohimah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan status perkawinan yang semula pada Kartu Tanda Penduduk status perkawinan PEMOHON tercatat CERAI HIDUP dan Kartu Keluarga status perkawinan PEMOHON tercatat CERAI BELUM TERCATAT tersebut agar diubah menjadi BELUM KAWIN;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga dan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk baru untuk Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak