Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2025/PN Pwd SYUKRON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SYUKRON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin penetapan nama Pemohon yang semula dalam Kutipan Akta Nikah yaitu M SYUKRON AL SARPIN dan Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga tercatat SYUKRON dengan yang ada pada Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh SD Negeri 1 Sembungharjo yaitu MUHAMAD SYUKRON adalah satu orang yang sama dan yang benar serta dipakai sekarang adalah MUHAMAD SYUKRON;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon ;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak