Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Pwd Anis Yulita Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anis Yulita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon :
2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan nama orangtua (Ayah ) yang ada pada Kutipan Akta Kelahiran yaitu Kusdi dengan yang ada pada Surat Tanda Tamat  Belajar , Kutipan Akta Nikah dan Kartu Keluarga, Surat Keterangan yaitu Kusdiyanto adalah satu orang yang sama dan yang benar serta dipakai sekarang adalah Kusdiyanto 
3. Memerintakan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini Petuga Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak