Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2024/PN Pwd PT BPR BANK PURWA ARTHA (PERSERODA) 1.Supardi
2.Wiwik Ambar Kustiah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR BANK PURWA ARTHA (PERSERODA)
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Supardi
2Wiwik Ambar Kustiah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 96.861.071,00
Petitum

Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan. Untuk itu guna memeriksa, mengadili, dan memutus gugatan ini, dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut :

 

  1. Menyatakan sah pada pemberian fasilitas kredit dari penggugat kepada Tergugat I dan II;
  2. Menyatakan sah agunan berupa Sertifikat Hak Milik No. 2513, Atas Nama Supardi yang terletak di Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan Luas 3793 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 116/2008;
  3. Menyatakan perbuatan Tergugat I dan II merupakan Wanprestasi;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar sisa hutang kepada Penggugat sebesar 96.861.071,- (Sembilan puluh enam juta delapan ratus enam puluh satu ribu tujuh puluh satu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

-  Sisa Pokok  Rp. 40.522.527,- (empat puluh juta lima ratus dua puluh dua ribu lima ratus dua puluh tujuh  rupiah)

     - Sisa Bunga Rp. 33.645.929,- (tiga puluh tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah)

    - Denda Rp Rp 22.692.615,- (dua puluh dua juta enam ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus lima belas rupiah)

  1. Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat apabila Tergugat I dan tergugat II tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu tanah pertanian, dengan bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM). No. 01300 Atas Nama 2513, Atas Nama Supardi yang terletak di Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan Luas 3793 m2 yang diuraikan dalam Surat Ukur No. 116/2008 melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan hutang Tergugat I dan Tergugat II ;

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;

 

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

 

  • :   apabila Yang Mulia Hakim  berpendapat lain,  mohon putusan ini yang seadil-adilnya; (ex aequo et bono)

 

  • Gugatan ini kami ajukan, atas perhatian Yang Mulia Hakim yang terhormat kami ucapkan terima kasih;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak