Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Pwd NUR AZIZAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR AZIZAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan sah dan memberikan izin ganti nama Pemohon yang ada pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yaitu HERI PURWANTORO yang lahir di Grobogan, 31 Desember 1978, dan status perkawinan Pemohon adalah BELUM KAWIN diubah menjadi SUPROJO lahir di Grobogan, 19 Juni 1974 dan status perkawinan Pemohon adalah KAWIN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak