Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PN Pwd Wiji Astuti binti Jasmin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wiji Astuti binti Jasmin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yunita Ratna Triastuti, SH, MHWiji Astuti binti Jasmin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
2. Menyatakan sah memperbaiki Tahun lahir Pemohon yang ada pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kelahiran untuk disesuaikan dengan Paspor Pemohon yang semula Tahun lahir 1988 menjadi Tahun lahir 1982;
3. Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Tanda Penduduk,  Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran yang baru untuk Pemohon;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak