Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.Bth/2016/PN Pwd 1.SITI MAHMUDAH
2.H.M.JOKO LELONO
3.MUHAMMAD RIDWAN
1.OSCAR BAMBANG WIDYATMOKO
2.PT.Bank BRI Cabang Purwodadi
3.Kepala Kantor Pelayanan Negara dan Lelang Semarang
4.Kantor Pertanahan Kab. Grobogan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 41/Pdt.Bth/2016/PN Pwd
Tanggal Surat Rabu, 23 Nov. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI MAHMUDAH
2H.M.JOKO LELONO
3MUHAMMAD RIDWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SITI MAHMUDAHH.M.JOKO LELONO
2SITI MAHMUDAHMUHAMMAD RIDWAN
Tergugat
NoNama
1OSCAR BAMBANG WIDYATMOKO
2PT.Bank BRI Cabang Purwodadi
3Kepala Kantor Pelayanan Negara dan Lelang Semarang
4Kantor Pertanahan Kab. Grobogan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

  • kepada Tergugat I  untuk tidak menguasai/menempati seluruh atas tanah dan bangunan obyek sengketa tersebut sampai putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dan Tergugat II untuk mereschedule dengan mengembalikan hak kepada Penggugat sebagai debitur.

 

DALAM POKOK PERKARA

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Membatalkan penetapan Pengadilan Negeri Purwodadi nomor No:3/Pdt.Eks/2016/PN.PwdTertanggal 27 September 2016
  3. Menyatakan bahwa Tergugat I tidak berhak menguasai tanah aquo.
  4. Mengembalikan kekuasaan tanah aquo kepada para penggugat.
  5. Menyita obyek tanah dan bangunan selama proses pengadilan berlangsung.
  6. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara.
  7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayarkan perkara yang timbul akibat gugatan ini.

 

  1.  

            Apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, dapat kiranya memutuskan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aquoet bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak