Dakwaan |
KESATU
----- Bahwa Terdakwa BUDI PRASETIYO Bin SUKARYAT pada hari Senin tanggal 04 November 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan November 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2024 bertempat di sebuah warung makan Mbah Sum yang beralamat di Dusun Nonang, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwodadi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut :
? Bahwa berawal dari Terdakwa BUDI PRASETIYO Bin SUKARYAT (selanjutnya disebut Terdakwa) yang sebelumnya memiliki akun Instagram dengan nama akun: suka_nonton_balap yang seringkali digunakan untuk mempromosikan Perjudian Online, kemudian pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB akun Instagram dengan nama: suka_nonton_balap tersebut terjaring patroli siber yang dilakukan oleh Unit 2 Sat Reskrim Polres Grobogan oleh karena di dalam bio dan instastory akun Instagram tersebut telah mencantumkan link situs bermuatan perjudian bernama CORONG99, lalu didapati bahwa Terdakwa memiliki keterkaitan dengan akun Instagram tersebut.
? Bahwa selanjutnya Terdakwa pada hari Senin tanggal 04 November 2024 sekira pukul 21.00 WIB pada saat berada di rumahnya yang beralamat di Perumahan Cluster Griya Permata No. 8, Rt. 05 Rw. 07, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan didatangi oleh Saksi ERIKA VITA B. Saksi EKO HERIYANTO, dan Saksi BUDI PRASETIYONO (ketiganya adalah anggota Sat Reskrim Polres Grobogan) yang langsung mengamankan Terdakwa yang memiliki keterkaitan dengan akun Instagram suka_nonton_balap tersebut, yang mana kemudian diketahui bahwa Terdakwa sebelumnya pada hari yang sama yaitu hari Senin tanggal 04 November 2024 sekira pukul 15.40 WIB sampai dengan pukul 16.46 WIB saat sedang bersama Saksi SUGIYANTO di warung makan Mbah Sum yang beralamat di Dusun Nonang, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Terdakwa dengan maksud mencari keuntungan ada melakukan permainan perjudian online dalam situs pamanslot dengan jenis permainan PRINCESS DI PRAGMATIC dengan cara sebagai berikut:
? Pertama, Terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone merk iphone 15 pro max warna Titanium, dengan imei 1: 354653142687530, imei 2: 354653142638756 miliknya mengakses link situs www.pamanslot468.com (selanjutnya disebut situs pamanslot) lalu masuk ke akun miliknya dengan user ID: kenton6797 dan password: kenton038;
? Kedua, Terdakwa melakukan deposit dengan cara menggunakan aplikasi QRIS menggunakan rekening Bank BCA miliknya dengan nomor rekening 0810847981 an. BUDI PRASETIYO atau dengan QRIS sebanyak 2 (dua) kali yaitu pertama sebesar Rp 118.000,- (seratus delapan belas ribu Rupiah) dan kedua sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu Rupiah) serta menggunakan rekening SEABANK milik Terdakwa sebanyak 1 (satu) kali yaitu sebesar Rp 214.000,- (dua ratus empat belas ribu Rupiah);
? Ketiga, Terdakwa membuka kembali game pada situs perjudian tersebut dan memainkan permainan tersebut dengan memilih jenis permainan PRINCESS DI PRAGMATIC lalu memilih bet dan menekan spin gambar turun secara acak;
Yang mana Terdakwa kemudian memenangkan uang sebesar Rp 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu Rupiah) yang langsung masuk ke rekening Bank BCA milik Terdakwa dengan no. rekening 0810847981 an. BUDI PRASETIYO.
? Bahwa selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merk iphone 15 pro max warna Titanium, dengan imei 1: 354653142687530, imei 2: 354653142638756; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA dengan No. 6019005018419205, no. rekening 0810847981 an. BUDI PRASETIYO; serta (1) bundel rekening koran bank BCA dengan no. rekening 0810847981 an. BUDI PRASETIYO dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Grobogan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
? Bahwa Terdakwa baik dalam melakukan permainan judi online dalam situs pamanslot dengan akun user ID: kenton6796, password: Kenton038 maupun dalam mencantumkan link situs bermuatan perjudian bernama CORONG99 dalam akun instagram atas nama suka_nonton_balap tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
? Bahwa menurut keterangan Ahli IBNU FAJAR ARROCHMAN, M.Kom., CEH., CHFI Bin MULYADI dari Biro Sistem Informasi Universitas Muhammadiyah Magelang, bahwa perbuatan Terdakwa yang melakukan permainan perjudian dalam situs pamanslot dengan dengan user ID: kenton6797 dan password: kenton038 tersebut termasuk kegiatan mentransmisikan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian.
------Bahwa Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.---------------------------------------------
----- ATAU -----
KEDUA
----- Bahwa Terdakwa BUDI PRASETIYO Bin SUKARYAT pada hari Senin tanggal 04 November 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan November 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2024 bertempat di sebuah warung makan Mbah Sum yang beralamat di Dusun Nonang, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Purwodadi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “melakukan perbuatan menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303”, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut :
? Bahwa berawal dari Terdakwa BUDI PRASETIYO Bin SUKARYAT (selanjutnya disebut Terdakwa) pada hari Senin tanggal 04 November 2024 sekira pukul 21.00 WIB saat berada di rumahnya yang beralamat di Perumahan Cluster Griya Permata No. 8, Rt. 05 Rw. 07, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, didatangi oleh Saksi ERIKA VITA B,. Saksi EKO HERIYANTO, dan Saksi BUDI PRASETIYONO (ketiganya adalah anggota Sat Reskrim Polres Grobogan) yang sebelumnya telah melakukan patroli siber dan mendapati keterkaitan Terdakwa dengan akun Instagram bernama suka_nonton_balap yang mencantumkan link situs bermuatan judi online bernama CORONG99. Kemudian Saksi ERIKA VITA B, Saksi EKO HERIYANTO, dan Saksi BUDI PRASETIYONO tersebut langsung mengamankan Terdakwa, yang mana kemudian diketahui bahwa Terdakwa sebelumnya pada hari yang sama yaitu hari Senin tanggal 04 November 2024 sekira pukul 15.40 WIB sampai dengan pukul 16.46 WIB saat sedang bersama Saksi SUGIYANTO di warung makan Mbah Sum yang beralamat di Dusun Nonang, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Terdakwa dengan maksud mencari keuntungan ada melakukan permainan perjudian online dalam situs pamanslot dengan jenis permainan PRINCESS DI PRAGMATIC dengan cara sebagai berikut:
? Pertama, Terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone merk iphone 15 pro max warna Titanium, dengan imei 1: 354653142687530, imei 2: 354653142638756 miliknya mengakses link situs www.pamanslot468.com (selanjutnya disebut situs pamanslot) lalu masuk ke akun miliknya dengan user ID: kenton6797 dan password: kenton038;
? Kedua, Terdakwa melakukan deposit dengan cara menggunakan aplikasi QRIS menggunakan rekening Bank BCA miliknya dengan nomor rekening 0810847981 an. BUDI PRASETIYO atau dengan QRIS sebanyak 2 (dua) kali yaitu pertama sebesar Rp 118.000,- (seratus delapan belas ribu Rupiah) dan kedua sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu Rupiah) serta menggunakan rekening SEABANK milik Terdakwa sebanyak 1 (satu) kali yaitu sebesar Rp 214.000,- (dua ratus empat belas ribu Rupiah);
? Ketiga, Terdakwa membuka kembali game pada situs perjudian tersebut dan memainkan permainan tersebut dengan memilih jenis permainan PRINCESS DI PRAGMATIC lalu memilih bet dan menekan spin gambar turun secara acak;
Yang mana Terdakwa kemudian memenangkan uang sebesar Rp 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu Rupiah) yang langsung masuk ke rekening Bank BCA milik Terdakwa dengan no. rekening 0810847981 an. BUDI PRASETIYO.
? Bahwa selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merk iphone 15 pro max warna Titanium, dengan imei 1: 354653142687530, imei 2: 354653142638756; 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA dengan No. 6019005018419205, no. rekening 0810847981 an. BUDI PRASETIYO; serta (1) bundel rekening koran bank BCA dengan no. rekening 0810847981 an. BUDI PRASETIYO dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Grobogan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
? Bahwa Terdakwa baik dalam melakukan permainan judi online dalam situs pamanslot dengan akun user ID: kenton6796, password: Kenton038 tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
------Bahwa Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) KUH Pidana.----------------------------------------------------------------------------------
|