Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
195/Pdt.P/2025/PN Pwd AHMAD ASRORI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD ASRORI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon : 
 
2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan nama orangtua pemohon yang semula ada pada kartu keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran yaitu  DJIYEM dan DJAINEM agar diubah menjadi  JAINEM 
 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulakan Kartu Keluarga Dan Akta Kelahiran Pemohon ;
 
4. Membebani biaya perkara ini kepada pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak