Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
148/Pdt.G.S/2025/PN Pwd PT. BPR BKK PURWODADI PERSERODA 1.RUSMANTO
2.MARYATI
3.AGUS SUWARNO
4.RINDI KRISWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 148/Pdt.G.S/2025/PN Pwd
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR BKK PURWODADI PERSERODA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RUSMANTO
2MARYATI
3AGUS SUWARNO
4RINDI KRISWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 456.666.550,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Kredit Nomor 581/95/PK/KRY/XII/2024 tanggal 31 desember 2024 
3. Menyatakan sah agunan berupa : 1) sebidang tanah dengan Hak Milik nomor No. 1066, seluas 6560 m2 ( enam ribu lima ratus enam puluh meter persegi) yang berlokasi di Desa guci , Kecamatan godong, Kabupaten Grobogan yang diuraikan dalam surat ukur Nomor 71/guci/1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Grobogan.
4. Menyatakan perbuatan Tergugat I  dan Tergugat II yang tidak melakukan pembayaran Angsuran Pokok dan Angsuran Bunga kepada Penggugat sesuai mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Kredit merupakan perbuatan Wanprestasi;
5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh total utang kepada Penggugat sebesar Rp 456.666.550,- ( empat ratus lima puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu lima ratus lima puluh rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas, dengan rincian sebagai berikut :
- Sisa Pokok sebesar Rp 441.666.550,- (empat ratus empat puluh satu juta enam ratus enam puluh ribu lima ratus lima puluh rupiah );
- Tunggakan Bunga sebesar Rp 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah);
- Memerintahkan penjualan agunan apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh total sisa utangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan utang Tergugat I dan Tergugat II yaitu 1) Sebidang tanah dengan Hak Milik No.1066, seluas 6560 m2 ( enam ribu lima ratus enam puluh meter persegi), yang terletak di dalam :
- Propinsi : Jawa Tengah;
- Kabupaten : Grobogan;
- Kecamatan : Godong;
- Kelurahan/Desa : Guci  
 
yang diuraikan dalam surat ukur Nomor 71/guci/1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Grobogan tercatat atas nama agus suwarno (Tergugat III)
6. Menghukum Turut Tergugat I untuk tunduk dan menaati Putusan dalam perkara a quo;
7. Menghukum Tergugat I untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;
 
Atau
Apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak