INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
234/Pdt.P/2024/PN Pwd | SITI MARGIATIK | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 26 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 234/Pdt.P/2024/PN Pwd | ||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin ganti nama anak Pemohon yang semula pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga tercatat DAVIN AL ABQARY agar dirubah menjadi DAVIN MUFLIH DARMAWAN;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga ;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |