Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan identitas anakĀ Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga nomor: 3315131907073866 yang semula tercatat ATIKA TRI RAHMADANI, yang lahir di Grobogan, 13 Agustus 2011 dari pasangan SUNARI dan YAHMI agar dirubah menjadi ATIKA TRI RAHMADANI, yang lahir di Grobogan, 13 Agustus 2011 dari pasangan DWI SUSANTO dan TITI WARDIATI;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dan Kartu Keluarga nomor: 3315131907073866;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon; |