Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWODADI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2024/PN Pwd SARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin ganti nama anak Pemohon yang semula pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tercatat FRISKA ZELMIRA SAPUTRI agar dirubah menjadi FRISKA AZALEA ZELMIRA PUTRI;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kutipan Akta Kelahiran milik anak Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak