Dakwaan |
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH
KEJAKSAAN NEGERI GROBOGAN
“Demi Keadilan dan Kebenaran
Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” P-29
SURAT DAKWAAN
Nomor : REG. PERKARA PDM-29/M.3.41/Eku.2/05/2025
A. IDENTITAS TERDAKWA :
Nama lengkap : SUKIRMAN Alias KIRMAN Bin (Alm) SURAT
Tempat lahir : Grobogan
Umur/Tanggal lahir : 46 tahun/22 Juli 1978
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Ngemplak Rt. 001 Rw. 012 Kel. Tandang, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Prov. Jawa Tengah
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Pendidikan : SD
B. STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN :
1. Penangkapan : Tanggal 13 Maret 2025 s/d tanggal 14 Maret 2025.
2. Penahanan :
a. Penyidik : Rutan, tgl. 14 Maret 2025 s/d tgl. 02 April 2025.
b. Perpanjangan : Rutan, tgl. 03 April 2025 s/d tgl. 12 Mei 2025.
c. Penuntut Umum : Rutan, tgl. 06 Mei 2025 s/d 25 Mei 2025
C. DAKWAAN :
PERTAMA
Bahwa terdakwa SUKIRMAN Alias KIRMAN Bin (Alm) SURAT pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekira pukul 20.30 WIB atau pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di sebuah warung kopi yang berada di Ds. Nambuhan Rt. 001 Rw. 008, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan, setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwodadi yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan dengan cara :
- Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 Saksi SUSI PRANOWO bersama dengan tim Polda Jateng telah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas perjudian di warung kopi beralamat di Pasar Ds. Nambuhan Rt. 01 Rw. 08 Kec. Purwodadi Kab. Grobogan yang dilakukan oleh Terdakwa. Dengan adanya informasi tersebut Saksi SUSI PRANOWO bersama dengan tim Polda Jateng melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada perjudian yang telah dilakukan oleh Terdakwa. Selanjutnya tim Polda Jateng kembali ke kantor.
- Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekitar jam 20.30 WIB Saksi SUSI PRANOWO bersama dengan tim Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap Terdakwa disebuah Warung Kopi beralamat di Pasar Ds. Nambuhan Rt. 01 Rw. 08 Kec. Purwodadi Kab. Grobogan pada saat setelah Terdakwa melayani pembeli dalam menebak angka pasangan Judi jenis togel Hongkong.
- Bahwa cara-cara Terdakwa melakukan perjudian Judi Jenis Togel Hongkong sebagai berikut:
a. Setiap harinya sekira pukul 20.00 WIB terdakwa mulai menerima atau menampung angka pasangan kupon judi jenis togel Hongkong berikut nominal uang pasangan kupon judi jenis togel Hongkong dari para pemasang ketika terdakwa menunggu para pemasang di warung kopi.
b. Selanjutnya angka pasangan judi yang telah ditebak oleh para pemasang ditulis oleh terdakwa di dalam buku kupon kupon judi jenis togel Hongkong yang terdapat tindasan karbonnya sehingga tulisan angka pasangan judi menjadi rangkap dua, lembar pertama untuk pemasang dan lembar kedua menempel di buku kupon kupon judi jenis togel Hongkong untuk disetorkan kepada pengepul.
c. Kemudian sekira pukul 22.00 WIB terdakwa menyetorkan buku kupon judi jenis togel Hongkong yang berisi pasangan judi dan uang pasangan judi jenis togel Hongkong kepada pengepul dengan cara pengepul datang ke warung kopi tempat terdakwa berjualan kupon judi jenis togel Hongkong.
d. Setelah itu sekira pukul 23.00 WIB terdakwa mengetahui angka pasangan judi jenis togel Hongkong yang keluar dengan cara diberitahu pengunjung warung kopi dan apabila terdapat pemasang yang mendapatkan hadiah maka terdakwa menerima bukti pasangan dari pemasang, selanjutnya terdakwa meminta uang hadiah hasil judi jenis togel Hongkong kepada pengepul, lalu uang hadiah tersebut diberikan kepada pemasang yang bersangkutan;
- Bahwa terdakwa tersebut sebagai penjual atau pengecer permainan judi jenis togel Hongkong yang bertugas menerima atau menampung angka pasangan judi berikut nominal uang pasangan judi dari para pemasang, selanjutnya uang hasil perjudian jenis togel Hongkong disetorkan kepada pengepul yang bernama DEFA (DPO) kemudian oleh pengepul diserahkan kepada bandarnya yaitu AGUS KIRUN (DPO);
- Bahwa terdakwa mendapatkan omset dari perjudian jenis togel Hongkong setiap harinya atau setiap bukaan sekitar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan komisi sebesar 20% kalau dirupiahkan sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dengan cara memotong dari omset tersebut sebelum disetorkan kepada pengepul;
- Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis togel Hongkong, sejak awal bulan Januari 2025 sampai dengan tanggal 13 Maret 2025, dan komisi yang sudah diterima oleh terdakwa kurang lebih sebesar Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- Bahwa cara permainan perjudian jenis togel Hongkong tersebut sebagai berikut :
a. Setiap hari sekira pukul 23.00 WIB ada 4 (empat) angka undian yang keluar, dikeluarkan oleh siapa dimana dikeluarkan terdakwa tidak mengetahuinya dan terdakwa mengetahui keluarnya angka pasangan judi sekira pukul 23.00 WIB dengan cara diberi tahu dari pengunjung warung kopi tempat terdakwa berjualan.
b. Tebakan angka perjudian meliputi dua angka, tiga angka, empat angka dan pasangan colok.
c. Sebelum angka undian dikeluarkan, orang-orang atau masyarakat yang berminat untuk menebak angka perjudian diberikan kesempatan untuk menebak angka perjudian dengan taruhan sejumlah uang dengan cara langsung datang menemui terdakwa.
d. Pemasang dalam menebak angka pasangan judi dengan cara menyebutkan angka pasangan judi yang ditebak berikut nominal uang pasangan judi sesuai yang dikehendaki, kemudian menyerahkan uang pasangan judi.
e. Angka pasangan judi yang telah ditebak oleh para pemasang, ditulis oleh terdakwa ke dalam buku kupon otomatis ada tindasan karbon sehingga tulisan angka pasangan judi menjadi rangkap dua, terdakwa memberikan lembar pertama kepada pemasang dan lembar kedua menempel di buku kupon untuk disetorkan kepada pengepul.
f. Untuk uang taruhan minimal Rp 1.000,- (seribu rupiah) dan untuk pasangan colok minimal Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sedangkan untuk batas maksimalnya tidak ditentukan atau sesuai kehendak pemasang.
g. Apabila pasangan judi cocok dengan angka undian yang dikeluarkan oleh bandar akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai yang nilainya beberapa kali lipat dibanding dengan besarnya uang pasangan yaitu :
- Untuk tebakan 2 angka mendapat hadiah 60 (enam puluh) kali lipat dari besar pasangan.
- Tebakan 3 angka mendapat 350 (tiga ratus lima puluh) kali lipat dari besar pasangan.
- Tebakan 4 angka mendapat 2.500 (dua ribu lima ratus) kali lipat dari besar pasangan.
h. Jika pasangan tidak cocok dengan angka undian yang dikeluarkan oleh bandar maka uang taruhan dari para pemasang menjadi milik bandar.
- Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis togel Hongkong tersebut atas kehendaknya sendiri, sebagai mata pencaharian/pekerjaan terdakwa untuk mendapatkan penghasilan dari imbalan penjualan kupon nomor jenis togel Hongkong tersebut;
- Bahwa terdakwa tersebut menyelenggarakan permainan judi jenis togel Hongkong atau sebagai pengecer atau penjual kupon nomor jenis togel Hongkong tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.
---------------Bahwa Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.--------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
Bahwa terdakwa SUKIRMAN Alias KIRMAN Bin (Alm) SURAT pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekira pukul 20.30 WIB atau pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di sebuah warung kopi yang berada di Ds. Nambuhan Rt. 001 Rw. 008, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan, setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwodadi yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, yang dilakukan dengan cara :
- Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 Saksi SUSI PRANOWO bersama dengan tim Polda Jateng telah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas perjudian di warung kopi beralamat di Pasar Ds. Nambuhan Rt. 01 Rw. 08 Kec. Purwodadi Kab. Grobogan yang dilakukan oleh Terdakwa. Dengan adanya informasi tersebut Saksi SUSI PRANOWO bersama dengan tim Polda Jateng melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada perjudian yang telah dilakukan oleh Terdakwa. Selanjutnya tim Polda Jateng kembali ke kantor.
- Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekitar jam 20.30 WIB Saksi SUSI PRANOWO bersama dengan tim Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap Terdakwa disebuah Warung Kopi beralamat di Pasar Ds. Nambuhan Rt. 01 Rw. 08 Kec. Purwodadi Kab. Grobogan pada saat setelah Terdakwa melayani pembeli dalam menebak angka pasangan Judi jenis togel Hongkong.
- Bahwa cara-cara Terdakwa melakukan perjudian Judi Jenis Togel Hongkong sebagai berikut:
a. Setiap harinya sekira pukul 20.00 WIB terdakwa mulai menerima atau menampung angka pasangan kupon judi jenis togel Hongkong berikut nominal uang pasangan kupon judi jenis togel Hongkong dari para pemasang ketika terdakwa menunggu para pemasang di warung kopi.
b. Selanjutnya angka pasangan judi yang telah ditebak oleh para pemasang ditulis oleh terdakwa di dalam buku kupon kupon judi jenis togel Hongkong yang terdapat tindasan karbonnya sehingga tulisan angka pasangan judi menjadi rangkap dua, lembar pertama untuk pemasang dan lembar kedua menempel di buku kupon kupon judi jenis togel Hongkong untuk disetorkan kepada pengepul.
c. Kemudian sekira pukul 22.00 WIB terdakwa menyetorkan buku kupon judi jenis togel Hongkong yang berisi pasangan judi dan uang pasangan judi jenis togel Hongkong kepada pengepul dengan cara pengepul datang ke warung kopi tempat terdakwa berjualan kupon judi jenis togel Hongkong.
d. Setelah itu sekira pukul 23.00 WIB terdakwa mengetahui angka pasangan judi jenis togel Hongkong yang keluar dengan cara diberitahu pengunjung warung kopi dan apabila terdapat pemasang yang mendapatkan hadiah maka terdakwa menerima bukti pasangan dari pemasang, selanjutnya terdakwa meminta uang hadiah hasil judi jenis togel Hongkong kepada pengepul, lalu uang hadiah tersebut diberikan kepada pemasang yang bersangkutan;
- Bahwa terdakwa tersebut sebagai penjual atau pengecer permainan judi jenis togel Hongkong yang bertugas menerima atau menampung angka pasangan judi berikut nominal uang pasangan judi dari para pemasang, selanjutnya uang hasil perjudian jenis togel Hongkong disetorkan kepada pengepul yang bernama DEFA (DPO) kemudian oleh pengepul diserahkan kepada bandarnya yaitu AGUS KIRUN (DPO);
- Bahwa terdakwa mendapatkan omset dari perjudian jenis togel Hongkong setiap harinya atau setiap bukaan sekitar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan komisi sebesar 20% kalau dirupiahkan sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dengan cara memotong dari omset tersebut sebelum disetorkan kepada pengepul;
- Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis togel Hongkong, sejak awal bulan Januari 2025 sampai dengan tanggal 13 Maret 2025, dan komisi yang sudah diterima oleh terdakwa kurang lebih sebesar Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
- Bahwa cara permainan perjudian jenis togel Hongkong tersebut sebagai berikut :
a. Setiap hari sekira pukul 23.00 WIB ada 4 (empat) angka undian yang keluar, dikeluarkan oleh siapa dimana dikeluarkan terdakwa tidak mengetahuinya dan terdakwa mengetahui keluarnya angka pasangan judi sekira pukul 23.00 WIB dengan cara diberi tahu dari pengunjung warung kopi tempat terdakwa berjualan.
b. Tebakan angka perjudian meliputi dua angka, tiga angka, empat angka dan pasangan colok.
c. Sebelum angka undian dikeluarkan, orang-orang atau masyarakat yang berminat untuk menebak angka perjudian diberikan kesempatan untuk menebak angka perjudian dengan taruhan sejumlah uang dengan cara langsung datang menemui terdakwa.
d. Pemasang dalam menebak angka pasangan judi dengan cara menyebutkan angka pasangan judi yang ditebak berikut nominal uang pasangan judi sesuai yang dikehendaki, kemudian menyerahkan uang pasangan judi.
e. Angka pasangan judi yang telah ditebak oleh para pemasang, ditulis oleh terdakwa ke dalam buku kupon otomatis ada tindasan karbon sehingga tulisan angka pasangan judi menjadi rangkap dua, terdakwa memberikan lembar pertama kepada pemasang dan lembar kedua menempel di buku kupon untuk disetorkan kepada pengepul.
f. Untuk uang taruhan minimal Rp 1.000,- (seribu rupiah) dan untuk pasangan colok minimal Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sedangkan untuk batas maksimalnya tidak ditentukan atau sesuai kehendak pemasang.
g. Apabila pasangan judi cocok dengan angka undian yang dikeluarkan oleh bandar akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai yang nilainya beberapa kali lipat dibanding dengan besarnya uang pasangan yaitu :
- Untuk tebakan 2 angka mendapat hadiah 60 (enam puluh) kali lipat dari besar pasangan.
- Tebakan 3 angka mendapat 350 (tiga ratus lima puluh) kali lipat dari besar pasangan.
- Tebakan 4 angka mendapat 2.500 (dua ribu lima ratus) kali lipat dari besar pasangan.
h. Jika pasangan tidak cocok dengan angka undian yang dikeluarkan oleh bandar maka uang taruhan dari para pemasang menjadi milik bandar.
- Bahwa selain terdakwa sebagai penjual atau pengecer yang mendapatkan keuntungan dari permainan judi jenis togel Hongkong sehingga mendapatkan tambahan penghasilan juga terdakwa mempunyai pekerjaan lain yaitu kerja serabutan;
- Bahwa terdakwa tersebut menyelenggarakan permainan judi jenis togel Hongkong atau sebagai pengecer atau penjual kupon nomor jenis togel Hongkong tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.
---------------Bahwa Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.--------------------------------------------------------
PURWODADI, 14 Mei 2025
JAKSA PENUNTUT UMUM
ORYZA JUSTISIA RIZQY WINATA, S.H
Ajun Jaksa Madya NIP.199708172020122023
|