INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
177/Pdt.P/2024/PN Pwd | NANIK ISNAENI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 177/Pdt.P/2024/PN Pwd | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 11 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
2. Menyatakan sah dan memberikan izin pembetulan nama orangtua Pemohon yang semula pada Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon yaitu nama orangtua (ayah) Pemohon tercatat NAHROWI agar dirubah menjadi ASROWIYONO;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |